Customer Complaint
Pengaduan Nasabah hanya dapat dilakukan baik datang langsung maupun melalui Surat Tercatat Email dan telepon ke kantor PT. Delapan Belas Berjangka.
Atau langsung menghubungi ke: https://pengaduan.bappebti.go.id/
Pengaduan nasabah dapat dikuasakan, dengan melampirkan Surat Kuasa (asli) dan bermaterai yang di tandatangani oleh Nasabah serta yang dikuasakan dan fotokopi Kartu Indentitas.
Customer Complaint
Pengaduan Nasabah hanya dapat dilakukan baik datang langsung maupun melalui Surat Tercatat Email dan telepon ke kantor PT. Delapan Belas Berjangka.
Pengaduan nasabah dapat dikuasakan, dengan melampirkan Surat Kuasa (asli) dan bermaterai yang di tandatangani oleh Nasabah serta yang dikuasakan dan fotokopi Kartu Indentitas.